Journal of Law and Social Change Review hadir sebagai katalisator intelektual di tengah dinamika hukum yang terus bertransformasi. Kami percaya bahwa hukum bukan sekadar kumpulan aturan statis, melainkan instrumen hidup yang mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Melalui pendekatan yang komprehensif, jurnal ini didedikasikan untuk menjadi panggung utama bagi diskursus hukum yang mendalam dan solutif.
Cakupan Ilmu Hukum yang Luas dan MendalamKami menyadari bahwa tantangan hukum modern membutuhkan perspektif yang lintas sektoral. Oleh karena itu, Journal of Law and Social Change Review membuka ruang seluas-luasnya bagi kontribusi riset dalam berbagai pilar utama ilmu hukum, antara lain:
-
Hukum Pidana: Menelaah keadilan prosedural dan substantif dalam sistem peradilan.
-
Hukum Perdata: Mengkaji dinamika hubungan hukum antarindividu di era ekonomi digital.
-
Hukum Tata Negara: Menganalisis penguatan institusi demokrasi dan hak asasi manusia.
-
Hukum Administrasi Negara: Mendalami tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
-
Hukum Internasional: Menjawab tantangan globalisasi dan kedaulatan di kancah dunia.
Sebagai jurnal yang berorientasi pada masa depan, kami mengundang para akademisi, praktisi, dan peneliti dari berbagai belahan dunia untuk menyumbangkan pemikiran kritis mereka. Journal of Law and Social Change Review bukan hanya sekadar media publikasi, melainkan sebuah jembatan yang menghubungkan gagasan lokal dengan standar global.
Setiap artikel yang diterbitkan melalui proses peninjauan sejawat (peer-review) yang ketat untuk memastikan kualitas literatur yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Published: 2026-01-09