ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN SISTEM PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI LAMPUNG
Main Article Content
Abstract
Perlindungan hukum terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru pada jenjang SMA/SMK, merupakan aspek penting dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menjamin kepastian status, profesionalitas, serta kesejahteraan tenaga pendidik. Meskipun secara normatif PPPK telah diakui sebagai bagian dari ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, implementasi perlindungan hukumnya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada guru PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum pengangkatan, perlindungan hukum bagi PPPK belum sepenuhnya memberikan kepastian terhadap status kepegawaian. Setelah pengangkatan, perlindungan hukum menjadi lebih terstruktur melalui adanya perjanjian kerja, kepastian status sebagai ASN, mekanisme penyelesaian sengketa, sistem disiplin, serta jaminan atas gaji dan layanan kesehatan. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan, antara lain ketidakpastian perpanjangan kontrak, keterbatasan pengembangan karier, kurangnya pemahaman terhadap hak jaminan sosial, serta kendala administratif dan anggaran.