TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENANGANAN KDRT AKIBAT PERSELINGKUHAN DI BANDAR LAMPUNG
Main Article Content
Abstract
Eskalasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bandar Lampung kian mengkhawatirkan dengan perselingkuhan sebagai katalisator utama. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor kriminologis penyebab kekerasan serta mengevaluasi efektivitas upaya penanggulangannya. Melalui pendekatan kebijakan kriminal, studi ini membedah interaksi faktor internal pelaku dan tekanan eksternal, seperti budaya patriarki dan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselingkuhan bukan sekadar isu moral, melainkan pemicu kejahatan kompleks akibat ketimpangan relasi kuasa. Temuan utama menegaskan bahwa penanganan efektif tidak dapat hanya bertumpu pada sanksi pidana, melainkan memerlukan sinergi kolaboratif. Integrasi antara tindakan tegas Kepolisian (penal) dan pendekatan humanis Dinas PPPA (non-penal) melalui layanan konseling dan rumah aman terbukti esensial dalam menstabilkan tren kasus, memutus rantai kekerasan, dan memulihkan korban secara holistik. Penguatan sinergi antar-lembaga ini mutlak diperlukan guna mewujudkan perlindungan hukum yang berkelanjutan dan menciptakan ruang domestik yang bebas dari kekerasan.