IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA GURU HONORER MENJADI GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI SD NEGERI BINJAI NGAGUNG

Main Article Content

Nurhana Kristiana Wati
Eka Deviani
Rifka Yudhi

Abstract

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik, di mana guru berperan sebagai fasilitator dan komponen utama dalam proses pendidikan. Pengangkatan guru honorer menjadi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari reformasi manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan status kepegawaian bagi guru honorer. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di SD Negeri Binjai Ngagung serta faktor-faktor yang menghambatnya. Pendekatan penelitian menggunakan yuridis empiris dan yuridis normatif dengan data primer dan sekunder melalui studi kepustakaan dan lapangan, dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di SD Negeri Binjai Ngagung berjalan sesuai prosedur dengan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas. Mekanisme seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, wawancara, serta pengolahan nilai dan penetapan kelulusan. Faktor penghambat meliputi keterbatasan formasi, kendala teknis ujian CAT, serta rendahnya pemahaman peserta terhadap sistem digital. Temuan ini menegaskan pentingnya perencanaan formasi, kesiapan teknis, dan sosialisasi yang memadai untuk mendukung keberhasilan pengangkatan


guru PPPK.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA GURU HONORER MENJADI GURU PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI SD NEGERI BINJAI NGAGUNG. (2026). Journal of Law and Social Change Review, 1(01). https://jurnal.sshpublikasi.com/index.php/JLSCR/article/view/442

References