Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pencegahan Kerugian Keuangan Desa: Studi Yuridis Empiris Di Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung

Main Article Content

Tessa Veronika Pardosi
Marlia Eka Putri AT
Agung Budi Prastyo

Abstract

Penelitian ini menganalisis kebijakan Pemerintah Desa Hanura dalam upaya pencegahan kerugian keuangan desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, keuangan desa harus berjalan sesuai dengan tiga asas, yaitu transparansi, akuntabel, dan partisipatif sesuai dengan disiplin anggaran. Penelitian ini mengangkat rumusan masalah mengenai kebijakan Pemerintah Desa Hanura dalam pencegahan kerugian Keuangan Desa dan menganalisis faktor apa yang menjadi penghambat dalam upaya pencegahan kerugian Keuangan Desa. Studi lapangan dilakukan dengan metode wawancara pihak narasumber. Hasil penelitian di Desa Hanura menunjukkan bahwa penetapan kebijakan dengan Penetapan Peraturan Desa Nomor 14 Tahun 2020. Faktor penghambat sumber daya manusia aparat desa yang kurang memadai, aspirasi masyarakat yang kurang partisipatif, dan indikasi suap. Pelatihan dan pengaplikasian sistem keuangan desa secara rutin diperlukan sehingga fungsi pengawasan dari masyarakat dapat berjalan dan meningkatkan sumber daya aparatur desa secara lebih optimal sehingga meningkatkan layanan dan kualitas pemerintah desa Hanura.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pencegahan Kerugian Keuangan Desa: Studi Yuridis Empiris Di Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. (2025). Journal of Law and Social Change Review, 3(01), 01-15. https://jurnal.sshpublikasi.com/index.php/JLSCR/article/view/77

References