Pengaruh Perubahan Iklim Terhadap Zona Maritim dan Regulasi Hukum Laut Internasional
Main Article Content
Abstract
Perubahan iklim merupakan tantangan global yang memberikan serta menyebabkan dampak yang signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan pada manusia, termasuk lingkungan laut dan wilayahnya. Pasangnya air di lautan, pemanasan global, dan juga perubahan pola iklim lainnya menyebabkan perubahan garis pantai, berkurangnya luas daratan, dan perubahan geografis lainnya yang mempengaruhi penetapan batas wilayah lautan. Fenomena ini menimbulkan tantangan hukum dalam menentukan yurisdiksi laut nasional dan mengelola sumber daya laut secara adil dan berkelanjutan. Kajian ini mengeksplorasi dampak perubahan iklim terhadap wilayah lautan sesuai dengan Konvensi Internasional Hukum Laut (UNCLOS) dan prinsip-prinsip hukum maritim internasional lainnya. Kajian ini menganalisis dampak kenaikan muka air laut terhadap penetapan garis pangkal, perairan teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen. Selain itu, studi ini membahas tantangan regulasi terhadap akses dan penggunaan sumber daya kelautan yang terkena dampak perubahan iklim, serta konflik yurisdiksi yang mungkin timbul antar negara pesisir. Hasil penelitian ini menyoroti perlunya menyesuaikan peraturan hukum maritim internasional terhadap perubahan geografis yang disebabkan oleh perubahan iklim dan untuk mendorong kerja sama internasional untuk pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Rekomendasi kebijakan yang diusulkan mencakup pengembangan kerangka hukum yang lebih adaptif, penguatan kapasitas negara-negara dalam mengelola wilayah maritim, dan penguatan koordinasi regional dan global untuk mengatasi dampak perubahan iklim terhadap laut.