OPTIMALISASI FUNGSI BPBD UNTUK MITIGASI BENCANA BANJIR DI BANDAR LAMPUNG
Main Article Content
Abstract
Indonesia sebagai negara yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana alam menghadapi banjir sebagai salah satu ancaman terbesar, terutama di kawasan perkotaan seperti Kota Bandar Lampung. Banjir di wilayah ini kerap dipicu oleh luapan Sungai Way Sekampung dan Way Tahun akibat curah hujan ekstrem, buruknya sistem drainase, serta konversi lahan yang semakin tidak terkendali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memegang tanggung jawab utama dalam upaya mitigasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, yang mencakup perencanaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca-bencana. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut belum optimal karena terhambat oleh keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran, lemahnya koordinasi lintas sektor, dan kurangnya pemanfaatan teknologi peringatan dini yang akurat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menelaah fungsi BPBD Kota Bandar Lampung secara menyeluruh, mulai dari tataran regulasi nasional hingga praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya hambatan struktural seperti fragmentasi data, mekanisme koordinasi yang tidak efektif, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam kesiapsiagaan banjir. Temuan ini menjadi dasar untuk merumuskan strategi reformasi berbasis prinsip good governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, kolaborasi antarlembaga, dan pemberdayaan masyarakat guna memperkuat efektivitas mitigasi banjir di masa mendatang.