PERAN PETUGAS KEAMANAN SIPIR TERHADAPPENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOBA DI DALAMRUMAH TAHANAN(Studi Kasus Pada Rutan Kelas II B Baturaja)

Main Article Content

Andhien Khoirunnisa
Fristia Berdian Tamza
Tri Andrisman

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi permasalahan nasional yang serius. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) adalah zat yang dapat memengaruhi kesadaran, perilaku, dan Kesehatan fisik maupun mental pengguna. Penyalahgunaan zat ini tidak hanya terjadi di lingkungan umum, tetapi juga merambah ke dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas), yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi bagi pelaku kejahatan. Hal ini menjadi tantangan utama Rutan Kelas II B Batu Raja dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba dalam hal ini dilakukan oleh seluruh petugas sipir rutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PERAN PETUGAS KEAMANAN SIPIR TERHADAPPENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOBA DI DALAMRUMAH TAHANAN(Studi Kasus Pada Rutan Kelas II B Baturaja). (2025). Journal of Law and Social Change Review, 3(01). https://jurnal.sshpublikasi.com/index.php/JLSCR/article/view/37

References