PERAN INSTITUSI PERGURUAN TINGGI DALAM MENGATASI MARAKNYA BULLYING DI DUNIA PENDIDIKAN
Main Article Content
Abstract
Fenomena bullying di perguruan tinggi semakin meningkat dan mengancam kesehatan mental, prestasi akademik, serta iklim sosial mahasiswa. Mengacu pada teori Dan Olweus, penelitian ini menyoroti lemahnya pencegahan dan perlindungan kampus, termasuk kasus perundungan di Universitas Udayana pada 2025. Bentuk bullying yang muncul meliputi verbal, sosial, fisik, psikologis, dan cyberbullying, dengan faktor penyebab seperti rendahnya empati, lingkungan yang permisif, dan kurangnya literasi digital. Dampaknya mencakup gangguan psikologis, menurunnya prestasi, dan hilangnya rasa aman. Perguruan tinggi perlu memperkuat edukasi karakter, kebijakan anti-bullying, layanan konseling, serta pelatihan literasi sosial dan digital. Kolaborasi kampus, mahasiswa, dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan inklusif.