PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) SEBAGAI INSTRUMEN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK PERTANAHAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA

Main Article Content

Nabila Firstia Izzati

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 
merupakan program nasional yang diselenggarakan 
pemerintah Indonesia untuk menjamin kepastian hukum hak 
atas tanah melalui pendaftaran seluruh bidang tanah secara 
serentak dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Program ini 
berlandaskan amanat Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria 
Tahun 1960 dan diposisikan sebagai bagian dari pelayanan 
publik di bidang pertanahan. Artikel ini bertujuan menganalisis 
peran PTSL dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik 
pertanahan, khususnya ditinjau dari prinsip kepastian hukum, 
keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Metode penelitian 
yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan 
pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual 
melalui studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa 
PTSL berkontribusi signifikan dalam memperluas akses 
masyarakat terhadap sertifikasi tanah secara adil dan 
terjangkau, menekan potensi konflik pertanahan

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) SEBAGAI INSTRUMEN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK PERTANAHAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA. (2025). Journal of Law and Social Change Review, 4(01). https://jurnal.sshpublikasi.com/index.php/JLSCR/article/view/360

References