ANALISIS HAMBATAN PENYIDIK POLRES METRO DALAM MENGUNGKAP KASUS PENDISTRIBUSIAN JUDI ONLINE OLEH INFLUENCER MELALUI MEDIA SOSIAL

Main Article Content

Ilham Ramadhan
Firganefi
Emilia Susanti

Abstract

Fenomena promosi judi online melalui media sosial oleh influencer menimbulkan tantangan serius dalam proses penegakan hukum, khususnya di tahap penyidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penghambat yang dihadapi penyidik Polres Metro dalam mengungkap kasus tindak pidana pendistribusian judi online oleh influencer. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan penyidik, dosen hukum pidana, dan ahli informatika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa hambatan utama, yaitu: keterbatasan yurisdiksi wilayah ketika pelaku berada di luar kewenangan Polres Metro, kurangnya sarana dan prasarana digital dalam penyidikan, lambatnya koordinasi lintas lembaga seperti dengan Kominfo dan penyedia platform media sosial, serta sikap permisif masyarakat terhadap konten  influencer yang mempromosikan judi. Hambatan hambatan ini secara signifikan memengaruhi efektivitas proses penyidikan dan penegakan hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas teknis penyidik, perbaikan sistem koordinasi antar lembaga, serta edukasi hukum kepada masyarakat agar kolaborasi dalam upaya pemberantasan judi online dapat terwujud.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS HAMBATAN PENYIDIK POLRES METRO DALAM MENGUNGKAP KASUS PENDISTRIBUSIAN JUDI ONLINE OLEH INFLUENCER MELALUI MEDIA SOSIAL. (2025). Journal of Law and Social Change Review, 2(01), 64-71. https://jurnal.sshpublikasi.com/index.php/JLSCR/article/view/34

References