UPAYA PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH KEPOLISIAN RESOR METRO TERHADAP OKNUM APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Main Article Content
Abstract
Tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara telah menunjukan sikap dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas dan etika jabatan publik, serta telah mencoreng marwah isntitusi pemerintahan, apalagi jika perbuatan tersebut termasuk ke dalam perbuatan pengulangan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum pidana oleh Kepolisian Resor Metro terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara dan faktor penghambat yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum oleh Kepolisian Resor Metro terhadap oknum Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana penyalagunnaan narkotika dilakukan melalui upaya represif berupa penangkapan, penyidikan, dan penuntutan sesuai dengan hukum pidana yang berlaku. Faktor penghambat yang dihadapi oleh Kepolisian Resor Metro dalam upaya penegakan hukum tersebut diantaranya disebabkan keterbatasan sarana dan prasarana, serta lemahnya pengawasan internal instansi pemerintah.