PROBLEMATIKA EKSEKUSI ANAK DI PENGADILAN AGAMA: STUDI KASUS PERKARA NOMOR 1/Pdt.Eks/2025/PA.TlB DI PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG KELAS 1B
Main Article Content
Abstract
Problematika hak asuh anak dalam proses perceraian di Pengadilan
Agama Indonesia sering kali terjadi karena adanya penolakan eksekusi
dari pihak termohon. Penolakan termohon untuk menyerahkan anak
tersebut sering kali dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mendalam atas
jaminan keselamatan anak di bawah asuhan pemohon dan terbatasnya
kesempatan untuk mengunjungi atau berkomunikasi dengan anak tersebut. Analisis prosedur eksekusi formal mengungkap adanya kesenjangan antara ketentuan UU Peradilan Agama dan HIR/Rbg dengan realitas psikologis situasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan studi kasus untuk menganalisis secara mendalam. Adapun sebagai solusi, Pengadilan Agama Tulang Bawang menerapkan metode aanmaning adaptif yang terdiri dari dua tahap yaitu, peringatan dan evaluasi yang dilakukan oleh psikolog anak. Strategi ini mengutamakan kepentingan terbaik anak, menghindari trauma, mencegah konflik yang berkelanjutan, dan meningkatkan efisiensi proses melalui penyelesaian secara konsensual. Dapat disimpulkan bahwa eksekusi anak memerlukan pendekatan multidisiplin dan humanis yang melampaui formalitas hukum untuk memberikan perlindungan optimal terhadap hak-hak anak.