DISHARMONI ANTARA ASAS OTONOMI DAERAH DAN INTERVENSI PEMERINTAH PUSAT
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis disharmoni antara asas otonomi daerah dan intervensi pemerintah pusat dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan ruang bagi daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan secara mandiri, dalam praktiknya sering terjadi intervensi dari pemerintah pusat yang menimbulkan ketidaksesuaian dengan semangat otonomi. Hal ini menimbulkan ketegangan dalam hubungan pusat dan daerah serta berdampak pada efektivitas pembangunan daerah. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah hakikat otonomi daerah dalam kaitannya dengan pembangunan daerah dan bagaimanakah disharmoni antara asas otonomi daerah dan intervensi pemerintah pusat. Metode penelitian hukum normative menggunakan tiga pendekatan utama, yaitu statute approach, conceptual approach, dan theoretical approach untuk mengkaji disharmoni antara asas otonomi daerah dan intervensi pemerintah pusat yang akan dianalisis secara deskriptif-analitis kualitatif.